Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh Calon konsumen
1. Sistem Pembayaran
Dalam sistem pembayaran Perumahan Green Kemiling Residence di bagi menjadi 3 sistem, yaitu
- KPR
- Cash Bertahap
- Cash Keras
2. HARGA JUAL SUDAH TERMASUK
1. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ).
2. Biaya Penyambungan Listrik.
3. Biaya Sertifikat Hak Milik (SHM).
4. Biaya PPN & BPHTB
5. Biaya AJB.
3. HARGA BELUM TERMASUK
1. Biaya KPR Bank
2. Harga Tnh Lbh rmh tipe 38 & 48 Rp. 1,500,000,-/m2
3. Hrg Tnh Lbh rmh tipe 60,75 & 120 Rp. 2,000,000,-/m2
4. KETENTUAN LAIN
1. Booking fee Rp. 1.000.000,-
2. Jangka waktu Booking fee berlaku selama 15 Hari.
3. Harga dapat berubah setiap saat tanpa pemberitahuan.
4. Penyerahan Rumah Sesuai Jadwal Pembangunan.
5. Bebas Uang Muka hanya 25 unit pertama
6. Apabila KPR yg disetujui pihak Bank krg dari pengajuan, maka selisihnya dibayarkan kepada pihak Developer.
7. Persetujuan ataupun penolakan KPR adalah hak pihak Bank
8. Apabila ada penolakan KPR, maka pembayaran dapat dilakukan dengan sistem Cash Bertahap.
9. Apabila konsumen mengundurkan diri karena KPR-nya ditolak oleh bank/ kemauan sendiri maka Booking Fee hangus dan DP dipotong 20% dikembalikan stlh rumah
10.Pembyrn yg sah Via Rek an. PT. Syabangun Bumi Tirta Mandiri Cab.Cut Mutia
No Rek.114-00-3000-300-1
11. PT Syabangun Bumi Tirta tidak bertanggungjawab atas pembayaran melalui Marketing
5. SYARAT-SYARAT BERKAS KPR-BANK
A. Mengisi Format dari Bank
1. Formulir Permohonan Kredit Rumah (Aplikasi KPR)
B. Data-data Pendukung ( Rangkap 3 )
1. Photo Copy KTP & Kartu Keluarga Suami Istri.
2. Photo Copy Surat Nikah /cerai Suami & Istri.
3. Photo 3 x 4 Suami & Istri.
4. Photo Copy SPT PPH 21 atau NPWP.
5. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan (Asli)
6. Rekening Tabungan 3 bulan terakhir.
7. SK 100% (PNS) / Surat Keterangan Bekerja (Swasta)
8. SIUP, SITU, HO / Srt Ket Usaha (Wiraswasta)
6. PEMBATALAN mengakibatkan HANGUSNYA TANDA JADI / BOOKING FEE
Note : Sebelum Surve locasi, diharap konfirmasi terlebih dahulu...!!!
0 comments:
Post a Comment